Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Berawal dari Pertengkaran Soal Mangga dengan Kekasih, Bella Yudela Dibunuh di Lubuk Baja
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Berawal dari Pertengkaran Soal Mangga dengan Kekasih, Bella Yudela Dibunuh di Lubuk Baja

Oleh: Editor Terbit: 26/Jan/2026
Tersangka M Tegar Aditama (19) memperagakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Bella Yudela di Lubuk Baja, Senin (26/01/2026). (F: BatamNow)

Newsnow.id, Batam – Pembunuhan Bella Yudela (21), wanita asal Sumatera Selatan yang tewas di tangan kekasihnya, M Tegar Aditama (19), terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polsek Lubuk Baja. Rekonstruksi berlangsung di kamar kos di Jalan Dahlia Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Batam pada Senin (26/01/2026).

“Dalam rekonstruksi ada 37 adegan diperagakan oleh tersangka, di mana adegan ke 15 hingga 27 menggambarkan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, IPTU Noval Adimas Adrianto, usai proses rekonstruksi.

Berdasarkan reka ulang adegan, kasus pembunuhan ini bermula dari pertengkaran terkait mangga yang tidak berhasil diambil oleh tersangka.

Adegan awal menggambarkan kejadian pada Senin (18/01/2025), saat Bella Yudela marah kepada M Tegar karena gagal mengambil mangga yang lokasinya tidak jauh dari kos mereka.

Lihat Juga |  Kasus Terdakwa Dju Seng Merusak Berhektare Mangrove Tanjung Gundap

Adu mulut pun terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan.

Lalu tersangka mendorong korban dengan kedua tangannya hingga Bella terjatuh ke atas kasur dalam posisi duduk.

Setelah itu, tersangka sempat keluar kamar untuk merokok dan ke toilet.

Usai kembali ke dalam kamar, Tegar mengunci pintu, mematikan lampu, menyalakan musik dengan volume keras dari ponselnya, serta mengambil pakaian kerja korban dari dekat lemari.

Pada adegan ke-15, tersangka mulai mencekik korban menggunakan kain pakaian kerja Bella.

Korban sempat melawan dengan mencakar wajah tersangka.

Karena perlawanan tersebut, pada adegan selanjutnya tersangka kembali mencekik korban dengan kain lain dari tumpukan baju kotor, sambil menutup mulut dan hidung korban hingga korban lemas.

Lihat Juga |  KPK Bakal Lucuti Aset Lukas Enembe, Bersiap Dimiskinkan

Tersangka kemudian mengambil lakban dan menempelkannya ke mulut korban. Karena tidak langsung melekat, lakban kembali direkatkan beberapa kali.

Untuk memastikan korban tidak bernyawa, tersangka kembali melilitkan pakaian ke leher korban dan menariknya dengan kuat.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia, tersangka sempat membersihkan wajah Bella menggunakan pembersih make-up, lalu menutupi tubuh korban dengan kain sebanyak tiga lapis.

Tersangka juga sempat mencium kening korban sebelum meninggalkan lokasi.

Dalam kasus ini, M Tegar Aditama disangka melanggar Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana, dan terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara waktu tertentu maksimal 20 tahun. (H)

Sumber : Batamnow.com

Baca Juga

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

Editor 26/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?