Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Kasus Dugaan Tak Senonoh Oleh Mantan Disperindag Kota Batam Terus Bergulir, 4 Saksi Diperiksa.
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Kasus Dugaan Tak Senonoh Oleh Mantan Disperindag Kota Batam Terus Bergulir, 4 Saksi Diperiksa.

Oleh: Editor Terbit: 10/Jan/2026

NewsNow.id, Batam, – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam akan memanggil empat orang dari Unit kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai saksi dalam dugaan kasus tak senonoh Gustian Riau.

Hal Ini disampaikan oleh Kabid Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Suhaimi, saat ditemui awak media di ruang kerjanya di Kantor BKPSDM lantai 3 Kantor Wali Kota Batam, Kamis (08/01/2025).

Suhaimi mengatakan, untuk langkah pemeriksaan dan sebagainya itu juga ada mekanismenya.

“Jadi setelah terbitnya SK pembebasan tugas beliau maka kita menginventarisir siapa-siapa saja orang yang harus kita panggil. Nah ini kita sudah tindak lanjuti ada beberapa yang sudah mau akan kita panggil, kenapa mau akan kita panggil. Nggak segera kita panggil karena memang mekanismenya seperti itu. Jadi kita sesuaikan dengan surat pembebasan tugas beliau di tanggal berapa dan kemudian baru saksinya kita panggil,” ujarnya.

Lihat Juga |  Pengusaha Akui Minta Menaker Terbitkan Aturan Potong Upah 25 Persen

Lebih lanjut Ia jelaskan pemanggilan saksi dilakukan 7 hari setelah surat panggilan dan dilakukan secara bertahap.

“Jadi tanggal surat panggilannya itu saat tanggal 7, untuk hadir di tanggal 14. Nah itu baru saksinya yang kita panggil. Untuk yang bersangkutan ini kita bertahap ya, karena memang ada mekanisme-mekanismenya,” jelasnya lagi.

Suhaimi juga mengatakan akan memanggil beberapa orang dari unit kerja Disperindag untuk dimintai keterangan tentang ritme keseharian Gustian Riau.

“Jadi memang nanti akan ada beberapa orang yang akan kita minta keterangan terlebih dahulu,” katanya.

Mereka, ujarnya, yang mungkin mengetahui sedikit banyak tentang bagaimana keseharian Gustian Riau.

“Empat orang dulu, tapi tentu bertahap, tidak sekaligus kita panggil empat-empatnya, gitu, jadi satu per satu yang akan kita minta keterangan. Karena kan kita sudah bentuk tim,” katanya.

Lihat Juga |  BP Batam Diduga Lakukan Pembohongan Publik Alasan Naikkan Tarif Pass Pelabuhan Internasional

Dikatakan, setelah Wali Kota Batam, Amsakar Achmad membebastugaskan Gustian Riau, maka wali kota juga membentuk tim. “Perspektifnya juga sudah ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk gaji dan tunjangan masih tetap diberikan selama pemeriksaan. Sementara untuk saat ini yang dibebastugaskan itu adalah tugas jabatannya.

Lebih lanjut, ia pun mengatakan ada sanksi yang dihadapi Gustian Riau jika terbukti melakukan tindakan tak senonoh itu.

Antara lain bebas jabatan selama 12 bulan, turun jabatan dan pemberhentian.

“Untuk sanksi itu nanti tergantung tim yang memeriksa ya. Jika terbukti, itu pilihan sanksinya itu ada bebas jabatan selama 12 bulan, turun jabatan dan pemberhentian,” ujarnya.

Kasus dugaan tak senonoh ini viral lewat satu video berdurasi 24 detik dengan caption “Tahun baru Papi” yang menampilkan seorang pria yang mirip dengan Gustian Riau saat melakukan panggilan.

Lihat Juga |  Beras Ilegal Banjiri Batam, DPR: Pemerintah Harus Bisa Tuntaskan

Namun setelah itu, Gustian membantah lalu menyebut video itu hasil rekayasa menggunakan artificial intelligent (AI) oleh pihak tertentu untuk memerasnya. (A)

Sumber foto: BatamNow.com

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 10/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?