Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan
Notifikasi Lainnya
Terbaru
PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang
14/Sep/2026
Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum
11/Sep/2026
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Catut Nama PWI Kepri, Proposal Bodong Beredar saat Ramadan

Oleh: Editor Terbit: 25/Feb/2026

Newsnow.id, Batam – Proposal permohonan bantuan dana yang mengatasnamakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan beredar di tengah masyarakat.

Dokumen tersebut dipastikan bodong alias palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi.

Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan proposal permohonan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.

“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi, Rabu (25/02/2026).

Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris.

Bahkan, proposal tersebut juga mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.

Lihat Juga |  Soroti Kekayaan Bupati Natuna Cen Sui Lan, LI Tipikor Minta Verifikasi KPK

Padahal, Ketua PWI Kepri yang sebenarnya adalah Saibansah Dardani, bukan Agus Bagjana.

Isi proposal tersebut meminta bantuan dana operasional anggota PWI Kepri untuk kegiatan berbagi takjil di bulan suci Ramadan.

Namun, Saibansah memastikan seluruh isi dokumen itu adalah rekayasa oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penyebar proposal tersebut mengatasnamakan Wira Saputra dengan nomor WhatsApp 081945306274. Saat dihubungi, yang bersangkutan justru meminta uang dengan alasan untuk biaya makan dan rokok.

Menyikapi hal ini, Saibansah menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Kepri guna menentukan langkah hukum yang akan ditempuh.

“Kami akan berkoordinasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Lihat Juga |  Pemko Batam Belum Terapkan WFH

Saibansah juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak menanggapi atau merespons proposal yang mengatasnamakan PWI Kepri tersebut.

“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Jika menerima atau mengetahui adanya penyebaran proposal palsu tersebut, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

PWI Kepri berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat modus penipuan berkedok organisasi profesi. (*)

Baca Juga

PWI Kepri Panjatkan Doa untuk Lima Wartawan yang Hilang

Dakwaan Dinilai Kabur dan Tak Ada Saksi Melihat Dugaan Pencabulan, PH Minta Perkara MI Batal Demi Hukum

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Editor 25/Feb/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?