Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
Reading: Fokus pada Manfaat Nyata, Ombudsman Kepri Meminta BP Batam Tunda Revitalisasi Jodoh Boulevard
Notifikasi Lainnya
Terbaru
Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar
25/Jul/2026
Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam
26/Jun/2026
Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara
26/Jun/2026
Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026
26/Jun/2026
Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas
26/Jun/2026
Indonesia News Now (NewsNow.ID)
  • Pilihan Redaksi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Humaniora
  • Kategori
    • Pilihan Redaksi
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Peristiwa
    • Humaniora
  • Berita Disimpan
  • Pers Indonesia
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
Ikuti Kami

Fokus pada Manfaat Nyata, Ombudsman Kepri Meminta BP Batam Tunda Revitalisasi Jodoh Boulevard

Oleh: Editor Terbit: 15/Jan/2026
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari. (F: Dok. BatamNow)

NewsNow.Id, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan catatan terkait rencana pengembangan kawasan Jodoh oleh BP Batam.

Meski menyambut baik semangat pengembangan UMKM, Ombudsman menegaskan bahwa pembangunan kembali Pasar Induk Jodoh jauh lebih mendesak dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dibandingkan proyek revitalisasi eks Jodoh Boulevard.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, menyatakan bahwa dengan jumlah penduduk Batam yang terus meningkat, masyarakat sangat membutuhkan pusat ekonomi yang terintegrasi dan layak.

Pasar Induk: Solusi Ekonomi Makro yang Tertunda

Ombudsman menyoroti sejarah panjang Pasar Induk Jodoh yang penuh tantangan. Bangunan lama yang didirikan tahun 2004 senilai Rp 34 miliar gagal berfungsi optimal akibat kesalahan struktur hingga akhirnya dirobohkan pada 2021.

Lihat Juga |  Ingat, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 Wajib Konfirmasi Pelunasan Bipih

“Kami melihat kemanfaatan Pasar Induk Jodoh jauh lebih makro. Ini akan menjadi sentral ekonomi bagi masyarakat dan pelaku UMKM. BP Batam sudah mencanangkan pembangunan kembali pada Juli 2025 lalu, dan janji inilah yang harus diprioritaskan,” ujar Lagat.

Catatan untuk Jodoh Boulevard

Mengenai rencana revitalisasi eks Jodoh Boulevard menjadi daerah khusus UMKM—yang juga sempat ditinjau oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza pada Jumat (09/01/2026), Ombudsman meminta BP Batam belajar dari pengalaman masa lalu.

Catatan Ombudsman menunjukkan kawasan tersebut telah menyerap anggaran miliaran di tahun 2000 dan 2017. Namun kawasan tersebut tetap tidak berkembang dan belum memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Lihat Juga |  Pengangguran RI 5,45 Persen, Tertinggi di Banten dan Jabar

Ombudsman menyarankan agar BP Batam melakukan “Rebirth” atau membangun kembali Pasar Induk dengan perencanaan yang lebih matang daripada sekadar menata ulang kawasan Boulevard.

“Daripada hanya sekadar menata ulang (Jodoh Boulevard) yang secara historis sulit berkembang, lebih baik fokus membangun Pasar Induk. Ini lebih bagus, lebih urgen, dan pasti lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,” tegas Lagat.

Melalui dorongan ini, Ombudsman berharap BP Batam dapat menunjukkan komitmen pelayanan publik yang efektif dengan membangun infrastruktur yang benar-benar menjawab kebutuhan primer ekonomi warga Batam. (A/Batamnow.com)

Baca Juga

Wisudawan IPDN Akan Dilantik Mendagri. Alumni SMAN 1 Batam, Raih Peringkat Sepuluh Besar

Satgas Percepat Penanganan Kontainer Limbah di Batam

Bea Cukai Batam Ajak Media Kawal Penerimaan Negara

Tarif Penyeberangan Batam-Bintan Diskon hingga 30 Persen, Periode 20 Juni-5 Juli 2026

Di Tengah Turunnya Daya Saing Indonesia di IMD WCR, Dr Ampuan Situmeang SH MH Pertanyakan Kenaikan Tarif Peti Kemas

Editor 15/Jan/2026
Berikan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending News
- Advertisement -
Ad imageAd image

© 2022-2024 NewsNow.ID. All Rights Reserved.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?